Perpanjangan STNK di SAMSAT JADETABEK
Syarat Perorangan:
- KTP , Nama dan alamat sesuai di STNK & BPKB
- STNK
- BPKB ( Kalo masih dalam jaminan kena bea ACC )
Syarat Perpanjangan Badan Hukum / PT :
- SIUP
- Domisili Usaha
- NPWP
- Surat Pendirian Perusahaan
- Surat Kuasa
- STNK
- BPKB
Perpanjang 5 tahun Syaratnya :
- KTP , Nama dan alamat sesuai di STNK & BPKB
- STNK
- BPKB ( Kalo masih dalam jaminan kena bea ACC )
- Cek Fisik Kendaraan Bermotor
Catatan : Biaya diluar Pajak, Denda & Tunggakkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar