PERPANJANG STNK

Perpanjangan STNK di SAMSAT  JADETABEK

Syarat Perorangan:
- KTP , Nama dan alamat sesuai di STNK & BPKB
- STNK
- BPKB ( Kalo masih dalam jaminan kena bea ACC )


Syarat Perpanjangan Badan Hukum / PT  :
- SIUP
- Domisili Usaha
- NPWP
- Surat Pendirian Perusahaan
- Surat Kuasa
- STNK
- BPKB


Perpanjang 5 tahun Syaratnya :
- KTP , Nama dan alamat sesuai di STNK & BPKB
- STNK
- BPKB ( Kalo masih dalam jaminan kena bea ACC )
- Cek Fisik Kendaraan Bermotor 


Catatan : Biaya diluar Pajak, Denda & Tunggakkan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar