SIM Asing ( WNA )

SIM Asing (WNA) adalah SIM yang dibuat untuk Warga Negara Asing yang tinggal atau menetap di Negara Indonesia



Syarat Pembuatan SIM untuk Warga Negara Asing :

Terbatas pada SIM A dan C
1. KIMS (Kartu Ijin Menetap Sementara)
2. STMD (Surat tanda melapor diri)
3. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap)
4. Pasport


**Tempat pembuatan SIM Asing di Polresta Bekasi Kota, Jl. Pramuka 79, Bekasi [dekat RSUD Bekasi atau Mesjid Al-barkah Alun-alun kota bekasi.....:D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar