BPJS Kesehatan






BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat,

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program kesehatan untuk mewujudkan masyarakat dengan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.



Syarat Umum :

1. KTP
2. KK
3. Foto Copy Surat Nikah
4. Foto ukuran 3x4
5. Akte Lahir ( Bagi Anak-Anak )
6. Foto Copy Buku Rekening Bank Mandiri / BRI atau BNI


Dan Milih Iurannya atau Premi Per/Bln :

a. Sebesar Rp.25.500 (dua puluh lima ribu lima ratus rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

b. Sebesar Rp.51.000 (lima puluh satu ribu rupiah) 
per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang 
perawatan Kelas II.

c. Sebesar Rp.80.000 (delapan puluh ribu rupiah) 
per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Wilayah mencakup seindonesia karena sistemnya onlane dikantor BPJS
yang penting tahu nama Faskes I / Klinik rekanan BPJS yang terdekat dari rumah agan
Tapi kalo bapak gak tahu nama klinik yang terdekat dengan rumah
ambil saja Puskesmas karena milik pemerintah otomatis rekanan BPJS


Resmi dan Tercatat

Hub. Call/Sms/WA ke : 085719042444
Syarat Bisa dikirim via email : birojasa.alfarz@gmail.com
Yang kirim email jangan lupa cantumkan No.Telp/ Hp supaya bisa dihubungi
Proses cepat, terjamin.
Thanks

Link Lapak Kaskus ( Klik aja Gan )  : Lapak Kaskus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar