- Perda Kota Nomor 15 Th. 2007 tentang Pajak Reklame
- SK Walikota Bekasi Nomor 06 Th. 2008 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Reklame dan Nilai Pemasangan Reklame sebagai dasar perhitungan Pajak Reklame.
Persyaratan Pembuatan Izin Reklame di Kota Bekasi
- Rekomendasi Tim Teknis
- Permohonan Izin Reklame
- Foto Copy KTP Pemohon
- Surat Kuasa mengurus Reklame dari perusahaan
- Formulir pendaftaran Wajib Pajak
- Nama jenis Foto/desain serta luas Reklame yang akan diselenggarakan/dipasang
- Daerah/Foto lokasi pemasangan
- Surat keterangn semua/izin atas sewa lahan tanah yang digunakan
- Asuransi
- Khusus permohonan perpanjang izin, dilampirkan Foto copy izin lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar