Adapun Persyaratan Pasport di Kantor Imigrasi Bekasi Kota adalah Sebagai Berikut :
Dokumen yang dibutuhkan buat Pasport Dewasa adalah :
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy KK
3. Foto Copy Akte kelahiran / Ijazah / buku nikah (bagi yang sudah nikah)
4. Pasport Lama Harus dilampikan ( Bagi Perpanjangan Paspor )
Sedangkan untuk Anak-anak atau dibawah 17 tahun :
1. Foto Copy Akte kelahiran
2. Foto Copy KK
3. Foto Copy Buku nikah
4. Foto Copy KTP ( Bapak & Ibu)
NB : Pada saat permohonan atau Foto di kantor Imigrasi Berkas asli di bawa

Paspor Kilat ( 3 Hari ) : Rp......................
Paspor Sedang ( 1 Minggu ) : Rp......................
Paspor Biasa ( 2 Minggu ) : Rp......................
* Hitung Hari Kerja Senin s/d Jumat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar